pegiat HAM dan Netizen minta pemilik akun Arif Kusnandar ditangkap

TribunNews.com, Jakarta- Sejumlah pegiat HAM dan dunia maya mendesak pemerintah melakukan tindakan tegas terhadap para penebar kebencian yang disampaikan melalui dunia maya termasuk di dalam media sosial, seperti facebook, twitter, path, instagram, dan lainnya.
Lantaran pesan yang disampaikan melalui dunia maya tersebut dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa yang telah dibangun puluhan tahun. Kasus terakhir yang ditemukan adalah pesan kebencian yang disampaikan kepada etnis Tionghoa melalui media sosial facebook atas nama akun Arif kusnandar.
Pesan yang pertama kali dipublikasikan pada 22 Agustus 2015 mendapat kecaman keras Netizen karena isinya menyalahkan warga Tionghoa yang ada di Indonesia atas terpuruknya ekonom sekarang ini.

"Jika dolar tembus 15 ribu, tanda tragedi 98 akan terjadi. Siap-siap berburu****Cina K***at, sejarah akan berulang lagi. Jangan kecolongan kayak MEI 98. Jaga bandara dan garis pantai karena para Cina k***at  akan kabur lewat pintu itu. Jika saat itu datang dan retakan daerah Pluit, daerah kediaman Ahok dan balaskan dendam kesumat kalian. Kita sembelih antek PKI di jalan-jalan," Demikian isi tulisan yang tersebar di dunua maya tersebut.
Mantan komisioner Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan tulisan tersebut sudah sangat jelas bertujuan untuk menebarkan kebencian. 

Tanpa memiliki dasar, kelompok minoritas dijadikan kambing hitam atas kondisi yang terjadi. "Yang memprihatinkan adalah apa yang dituliskan mengajak untuk mengulang kejadian tahun 98 yang kelam," ujarnya dalam konfersi pers Sikap Netizen atas penyebaran kebencian Rasial, Diskriminasi, dan Radikalisasi di internet, di Cikini, Jakarta, Rabu, (26/08/2015).

Menurutnya penyebaran kebencian yang berbau SARA sudah serig kali terjadi. Bukan hanya dilakukan oleh Akun Arif kusnandar melainkan media-media lain di internet.

Sementara itu Nia Sjarifudin dan Aliansi Bhineka Tunggal Ika mengatakan para penyebar kebencian atau "Hate Specch" yang didalamnya terdapat isu rasial, Diskriminasi dan Radikalisme mesti segera ditindak. Apabila dibiarkan bangsa Indonesia yang dibangun di atas keberagaman akan hancur.

"Jika dibiarkan akan semakin kronis dan membuat hancur. Perbedaan yang telah kita bangun puluhan tahun lalu akan rusak," Tuturnya.

Menurut Nia, banyaknya penyebar Hate Speech di dunia maya perlu perhatian dari para tokoh Agama. Apa yang menjadi ajaran di dalamnya jangan sampai diberikan di atas kepongahan.

"Kita harus kembalikan ini pada relnya, kepada Bineka Tunggal Ika," katanya. 
Ruyat, keluarga korban MEI 1998 juga ikuti bicara terkait munculnya isu SARA yang disebarkan melalui dunia maya.

Menurutnya sangat memprihatinkan mengkolerasikan permasalahan ekonomi yang terjadi dengan keberadaan etnis tertentu.

"Saya sangat merinding mendengar itu, ini seperti mengingatkan saya akan peristiwa ketika saya kehilangan anak (Mei 98). Pelemhan rupiah dan ekonomi sekarang tidak ada kaitannya dengan keberadaan etnis tertentu. Tambah menyedihkan lagi ketika mengajak untuk mengulangi kejadian 98," ujarnya.

Ruyati mengatakan pemerintah harus segera menindak tegas orang-orang yang menebar kebencian tersebut. Apalagi sekarang ini banyak yang menebarkan kebencian lalu berlindung dibalik panji-panji Agama.

"Pemerintah harus menindak tegas jangan hanya diam. Pemerintah sudah berjanji untuk menjaga agar kejadian Mei 98 tidak terulang kembali. Selain itu aturan sudah jelas tidak adalagi diskriminasi rasial," Katanya.

Tags. pegiat HAM dan Netizen minta pemilik akun Arif Kusnandar ditangkap

1 komentar:

Terimakasih telah berkomentar dengan baik dan relevan,silahkan kunjungi blog ini lagi lain waktu.